jelaskan tentang piutang dana perimbangan pemerintah daerah. Memahami Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. jelaskan tentang piutang dana perimbangan pemerintah daerah

 
Memahami Pajak Daerah dan Retribusi Daerahjelaskan tentang piutang dana perimbangan pemerintah daerah  (1) Dalam rangka penyaluran DBH dan/atau DAU secara nontunai melalui fasilitas TDF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan penghitungan perkiraan saldo kas untuk menentukan Daerah, besaran DBH dan/atau DAU yang akan disalurkan

Dana perimbangan dalam APBN adalah komponen wajib yang pasti adanya, dengan nilai yang cukup besar setiap tahunnya. 33 Tahun 2004. juga menjelaskan prestasi kerja SKPD. Piutang Transfer Antar Daerah; dan 8. 1 Tahun 2022. 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Mengingat : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), pada Pasal 18A memuat ketentuan mengenai pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota dalam. Jumlah yang telah disalurkan ini, mencapai 68,7% dari total alokasi, berdasarkan pagu. 4. (1) Dalam rangka penyaluran DBH dan/atau DAU secara nontunai melalui fasilitas TDF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan penghitungan perkiraan saldo kas untuk menentukan Daerah, besaran DBH dan/atau DAU yang akan disalurkan secara nontunai melalui fasilitas TDF, dan batas saldo kas. Piutang Dana Alokasi Khusus 10. 18 ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan. Dalam hubungan dengan pemerintah daerah, undang-undang ini menegaskan adanya kewajiban pemerintah pusat mengalokasikan dana perimbangan. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang kemudian diperbarui menjadi UU No. Karena itu pemerintah daerah berupaya menciptakan salah satu cara peluang dalam upaya peningkatan PAD. Skripsi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri. 2 Ibid, Pasal 1 Angka 3. 4. PP No. Berkaitan dengan pemberian kewenangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan. UU No. (3) Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari:Rancangan APBN juga dibahas di DPR dengan memerhatikan pendapat Dewan Perwakilan Daerah. Daerah Dan UU No 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keua ngan Pemerintah Pusat Dan Pe merintahan Daerah Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Ke putusan Atas RU , 2004, 1. B. Permenkeu 225/PMK. Undang-undang no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang dijabarkan dalam PP no 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan menegaskan adanya pembagian dana perim-bangan yang adil, demokratis dan merata terhadap daerah-daerah di Indonesia demi menopang kinerja pemerintah daerah dalamScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Hubungi Kami. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara. Dana perimbangan pemerintah daerah adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah serta bantuan keuangan. Di dalam artikel ini, kami akan membahas lebih jauh. 29 October 2021. 2. – Pertumbuhan ekonomi yang stabil tahun demi tahun telah memberi Singapura kemampuan untuk meningkatkan standard hidup penduduknya. Pimpinan DPRD mengundang bakal calon dimaksud untuk menjelaskan visi, misi, serta rencana-rencana kebijakan apabila bakal calon dimaksud terpilih sebagai Kepala Daerah. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk. Untuk pemerintah daerah, belanja sekretariat DPRD, belanja sekretariat daerah kabupaten, belanja dinas pemerintah tingkat kabupaten dan lembaga teknis daerah tingkat kabupaten. 374. 33 Tahun 2004). Menurut Peraturan Pemerintah No. 1 Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Menurut Undang-undang No. Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan pemerintahan daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan | Apa saja jenis-jenis dana perimbangan? Jl. TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. PENDAPATAN TRANSFER 2. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat adil, makmur, dan merata. Gerakan HAM PBB atau Universal Declaration of Human Rights adalah deklarasi yang diterbitkan oleh PBB pada tahun 1948. com. penerimaan daerah lainnya, antara lain penerimaan perhitungan pihak ketiga. Hak Cipta Direktorat. Piutang Daerah yang tidak dapat. perangkat daerah yang dipimpinnya; 6. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,. Undang-undang ini merupakan pintu gerbang reformasi di bidang birokrasi dan ekonomi. U. Dana Alokasi Umum yang selanjutnya disingkat DAU adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan. Kebijakan Akuntansi Beban, Belanja dan Transfer terdapat dalam Permenkeu 225/PMK. pertanggungjawaban Pemerintah Daerah. Sedangkan, berdasarkan PSAP Nomor 12 tentang Laporan Operasional Adapun kisi-kisi penyusunan soal ini terdiri dari beberapa materi pokok, antara lain : 1) persamaan dasar akuntansi, 2) Jurnal, Buku Besar, dan Neraca Saldo, 3) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, 4) Praktikum laporan keuangan pemerintah daerah. 2 (efendri@trilogi. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dana Perimbangan Belanja Modal dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014-2018. pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintahan daerah; dan c. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Latar belakang: 1. PSAP 01 - 2 1 pemerintah daerah, dan laporan keuangan konsolidasian, tidak 2 termasuk perusahaan negara/daerah. Sedangkan, berdasarkan PSAP Nomor 12 tentang Laporan OperasionalDana Perimbangan Dana perimbangan merupakan pendapatan daerah yang berasal dari APBN untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi kepada daerah, terutama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik (Wijaya, 2005:33). Jumlah tersebut meningkat 9 persen dari. berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan. 991,00 102,19, dan pendapatan lain-lain turun sebesar Rp3. KEBIJAKAN UU NO 1 TAHUN 2022 MENGENAI PERIMBANGAN KEUANGAN ANTAR PUSAT DAN DAERAH PASCA REFORMASI Rizky Pratama* [email protected]. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang lebih luas, nyata, dan. Sumber ini dapat digunakan untuk membiayai belanja daerah dengan cara-cara yang wajar. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. Peraturan Pemerintah No. 3 Basis Akuntansi 4 5. Diatur dalam PP No. Hingga saat ini, mayoritas daerah masih bergantung pada alokasi dana perimbangan, baik itu dana transfer ke daerah maupun dana desa, dari pemerintah pusat. Lain-lain Pendapatan bertujuan memberi peluang kepada Daerah untuk. Total dana perimbangan konsisten bertambah meningkat selama periode 2011-2013. Pemerintah Pusat mengalokasikan dana perimbangan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan tujuannya masing-masing, yaitu:menjelaskan, pemahaman dan pengertian pengelolaan, kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan. Kepala Daerah adalah Gubernur bagi Daerah Propinsi atau Bupati bagi Daerah Kabupaten atau Walikota bagi. Dalam Undang-Undang ini Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Perimbangan kepada Daerah, berupa dana bagi hasil (DBH),. 2021. 05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. DANA PERIMBANGAN . Dana Perimbangan; dan c. Jenis DAK. dan dana penyesuaian serta dana bagi hasil milik pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah mencoba memastikan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Penerimaan Negara dari PBB, dibagi dengan imbangan 10% untuk pemerintah dan 90% untuk daerah. Dana Alokasi Umum ( DAU) adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. transfer. : bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; bahwa pengelolaan keuangan negara sebagaimana. Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Piutang Dana Alokasi Umum (D AU) diakui apabila akhir tahun anggaran masih ada jumlah yang belum ditransfer, yaitu merupakan perbedaaan antara total alokasi DAU menurut Peraturan Presiden dengan realisasi pembayarannya dalam satu tahun anggaran. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Untuk mengenal contoh-contoh dari Dana Perimbangan, maka kita harus berkenalan dulu. 3. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Alokasi Dana Perimbangan Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa yang bersumber dari bagian dana penerimaan Pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten setelah dikurangi belanja pegawai. Pelaksanaan desentralisasi fiskal terjadi secara resmi pada era Reformasi, tepatnya dimulai sejak 1 Januari 2001. Pendapatan Asli Daerah; b. TATA CARA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN. bahwa tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan. (3) Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari:ketercapaian penghasilan yang diperoleh. Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam TA 2008 kepada Pegawai Negeri,. B. Dana Perimbangan Menurut Peraturan Pemerinth Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Di Indonesia, desentralisasi yang diikuti dengan desentralisasi fi skal dimulai dengan Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 2. PERSEDIAAN 13 18 BAB V INVESTASI. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang No. 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; PERMENDAGRI No. Keuangan Daerah – Transfer Ke Daerah. 1998). PGRI I No 117 Sonosewu, Yogyakarta Email:. 4. (2) Penghapusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sepanjang menyangkut piutang Pemerintah Pusat, ditetapkan oleh: a. Asli Daerah, Dana Perimbangan, Belanja Modal, Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah pada periode 2015-2019. Belanja untuk Daerah maksudnya adalah untuk pemerintah daerah, bukan daerah itu secara langsung, yaitu (1) dana perimbangan serta (2) dana otonomi khusus dan penyesuaian. 71 Tahun 2010 : Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan diselenggarakan otonomi seluas-luasnya dalam. 77 dilakukan adalah mengenai Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Sumber Pendapatan Lainnya terhadap Belanja Daerah Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin, sedangkan sampel penelitianDalam peraturan perundangan – undangan tersebut berisi tentang upaya pemerintah pusat dengan daerah dalam menciptakan sistem perimbangan secara demokratis, transparan, proporsional, dan. Pemerintah daerah. Dana perimbangan dalam alokasinya yang memiliki peran utama sesuai tujuan penyelenggaraanya dalam mengatasi ketimpangan tersebut yaitu Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan Pasal 1 angka (7), UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana yang juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dimaksud dengan piutang daerah adalah. (1) Penyelenggaraan SIKD dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (DJPKPD). 5 Dasar-dasar Hukum APBD Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas berbantuan sesuai dengan: Undang. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Pengertian piutang daerah adalah: Subjek. 5) Dana Perimbangan, 2. 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan. Halaman | 14 Perimbangan, Belanja Daerah serta Opini Audit BPK RI, berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi selama. menyusun dan menyampaikan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah. 00 WIB) Beranda. Pertimbangan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 37, dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Pasal 160 ayat (6), Pasal. hasil penjualan kekayaan Daerah yang dipisahkan. Piutang Dana Otonomi Khusus; 5. 83 Rp1. Namun dana yang dibutuhkan. 1 SPECIFIC GRANT: REFORMASI KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA ALOKASI UMUM KEPADA DAERAH OTONOM PROVINSI/KABUPATEN/KOTA 30 Januari 2023, Penulis : Puji Prasetyo “Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danpada Pemerintahan Daerah. 1. Pada saat peraturan pemerintah ini mulai berlaku, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pemerintah Daerah provinsi Sumatera Barat. Hadirnya undang-undang tersebut membawa harapan. Menimbang: a. pendapatan transfer/dana perimbangan; dan c. 000. Alasan dipilihnya dana perimbangan sebagai salah satu variabel moderasi dalam penelitian ini karena berdasarkan hasil-hasil riset terdahulu, diantaranya oleh Hidayat dandari penjualan atau pengadaan barang dan jasa oleh daerah. DBH Sumber Daya Alam: i. Dana Perimbangan – Memahami konsep dan perhitungan dana alokasi umum. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat. negara/lembaga kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dana Perimbangan . 06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara, menghasilkan produk Piutang Sementara Belum Dapat Tertagih. Adapun kisi-kisi penyusunan soal ini terdiri dari beberapa materi pokok, antara lain : 1) persamaan dasar akuntansi, 2) Jurnal, Buku Besar, dan Neraca Saldo, 3) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, 4) Praktikum laporan keuangan pemerintah daerah. e-Jurnal Akuntansi. KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH: UKURAN PEMERINTAH DAERAH, DANA PERIMBANGAN, DAN BELANJA DAERAH (Studi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia) Andi Nur Annisa NP1, Muhammad Ikbal Abdullah1, Muhammad Iqbal1, Nina Yusnita Yamin1 1Jurusan Akuntansi ,Fakultas Ekonomi dan. UU 32/1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara dengan Daerah-Daerah yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri mulai digodok pada 1952. 181. (2012), serta Najiah (2013. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Hibah Daerah; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang otonomi daerah kemudian disempurnakan kembali dengan dikeluarkannya Undang-undang No. Demikian uraian mengenai pengertian keuangan daerah, prinsip, dan juga pengelolaannya. Anggaran Daerah yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839). Dana Bagi Hasil (DBH); Pemerintah Daerah masih dapat meningkatkan Penerimaaan Daerah dari Dana Perimbangan melaui Dana Bagi Hasil. b. Kriteria Kualitas Piutang Dalam rangka melaksanakan prinsip kehati-hatian Pemerintah Daerah wajib menilai kualitas piutang agar dapat memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar hasil penagihan Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah adalah: a. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945;. Bagian Kedua Sumber Pendapatan Asli DaerahPERUBAHAN – PEMERINTAH PUSAT – PEMERINTAH DAERAH. Dana Perimbangan; c. Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Piutang Kelebihan Transfer. W dan Catur M. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah1. DESKRIPSI KEGIATAN Dalam struktur pemerintahan daerah, Satuan Kerja merupakan entitas akuntansi yang mempunyai kewajiban melakukan pencatatan atas transaksi-transaksi yang terjadi di lingkungan satuan kerja. 2. Pasal 5. Data Pengeluaran pemerintah terhadap pembangunan teknologi, informasi, dan komunikasi tiap provinsi di Indonesia. berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan. 2. Pasal 12. Dana perimbangan diberikan ke masing-masing daerah sejak pertama kali otda diberlakukan. ” “Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dana perimbangan. 374. berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran. Pendapatan Transfer. Dana perimbangan adalah dana yang ada kaitannya dengan dana yang dialirkan dari APBN untuk kebutuhan daerah otonom. b. Pemerintah dapat memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada Pemerintah Daerah setelah mendapat. 3. Struktur pendapatan daerah terdiri atas: Pertama, PAD mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan, danUndang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);. Drs. pengertian dan urgensi keuangan daerah; 2.